Sabtu, 07 Juli 2007

bioenergi

bioenergi dapat di klik di sini

Bayt- al-Hikmah dan Tradisi Intektual Daulah Abbasiyah

Abstract

Period of Abbasiyah is golden age in Islam. At that time, Moslem has an elevated intellectual tradition. This tradition can be seen from the existence of personal and public libraries, the conducive atmosphere for discussion, high motivation in studying, and need for achievement. The intellectual tradition is not only in Islamic studies, but also in social sciences, natural sciences and humanities.
Bayt al-Hikmah is library that is build by the khalifah Abbasiyah which has a multifunction. It is not merely for reading, but it also functions as publication, translation, observatory, and for discussion. The Bayt al-Hikmah played an significant role in creating intellectual atmosphere. These brought Abbasiyah into golden age.
This article analyses intellectual tradition in Abbasiyah. The objective of the analyses awakens our awareness of intellectual tradition, because it will lead our nation into a better future. Creating such condition requires the involvement of each component of this nation.

Key Word: Abbasiyah, Bayt al-Hikmah, Tradisi Intelektual, Islam
Pendahuluan
Masa kekuasaan Abbasiyah adalah zaman keemasan peradaban (pendidikan) Islam yang berpusat di Bagdad yang berlangsung selama kurang lebih lima abad (750-1258 M), selain itu ada satu lagi kerajaan yang cukup menonjol dalam sejarah keemasaan Islam adalah kerajaan Umayyah di Spanyol yang berlangsung kurang lebih delapan Abab (711-1492). Masing-masing berpusat di Bagdad dan Cordova, dua tempat ini mewakili kejayaan negara Islam di Timur dan negara Islam di Barat.
Pembahasan topik ini cukup menarik mengingat pada masa ini adalah masa kejayaan Islam dalam bidang keilmuan, disamping kehebatan sistem politik, kemiliteran dan lain sebagainya yang kesemuanya kita bisa mengambil pelajaran dari sejarah ini. Untuk kepentingan pendidikan kita terfokus kepada keberhasilan tokoh-tokoh Islam dalam menjelajah keilmuan dan dengan karya-karyanya mereka, mulai dari aliran, fiqh, tafsir, ilmu hadits teologi, filsafat sampai kepada bidang keilmuan umum seperti matematika, astronomi, satra sampai kepada ilmu kedokteran. Tentunya kita masih ingat tokoh empat imam madhab, Ibnu Sina, Zakaria ar-Razi, Ibnu Maskawaih, al-Farabi, al-Kindi, dan sebagainya, mereka semua hidup pada masa ini.
Sebuah masyarakat (Abbasiyah) yang punya kesadaran yang tinggi akan ilmu, hal ini ditunjukan masyarakat yang sangat antusias dalam mencari ilmu, penghargaan yang tinggi bagi para ulama, para pencari ilmu, tempat-tempat menuntut ilmu, banyaknya perpustakaan-perpustakaan pribadi yang dibuka untuk umum dan juga hadirnya perpustakaan Bayt al-Hikmah yang disponsori oleh khalifah pada waktu yang membantu dalam menciptakan iklim akademik yang kondusif. Tak heran jika kita menemukan tokoh-tokoh besar yang lahir pada masa ini. Tradisi intelektual inilah yang seharusnya kita contoh, sebagai usaha sadar keilmuan kita dalam mengejar ketertinggalan dan ini segera lepas dari keterpurukan.
Dalam makalah ini penulis hanya membatasi kepada pembahasan seputar tradisi intelektual pada masa Abbasiyah dengan perpustakaan yang sangat berperan pada masa ini yaitu Bayt- al-Hikmah, bagaimana peran lembaga Bayt- al-Hikmah dalam pengembangan keilmuan, faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa saja tradisi keintelektualan yang terjadi pada masa ini(Abbasiyah).
Sekilas Daulah Abbasiyah
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaan khilafah Abbasiyah berlangsung dalam waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
1. Periode Pertama (132 H/750 M-232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M-334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/l194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M-656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik sekaligus agama. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang Walaupun dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja'far al-Manshur, tetapi puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu :
1) al-Mahdi (775-785 M)
2) al-Hadi (775- 786 M)
3) Harun al-Rasyid (786-809 M)
4) al-Ma'mun (813-833 M)
5) al-Mu'tashim (833-842 M)
6) al-Wasiq (842-847 M)
7) al-Mutawakkil (847-861 M).

Popularitas daulat Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Masa pemerintahan Harun al-Rasyid yang 23 tahun itu merupakan permulaan zaman keemasan bagi sejarah dunia Islam belahan timur, seperti halnya masa pemerintahan Emir Abdulrahman II (206-238 H/822-852 M) di Cordova merupakan permulaan Zaman keemasan dalam sejarah dunia Islam belahan Barat.
Khalifah Harun al-Rasyid memanfaatkan Kekayaannya untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya, lebih–lebih lagi dengan adanya lembaga keilmuan yaitu bayt al-hikmah. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi.
Al-Ma'mun, pengganti al-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi bagaikan perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar dan tempat berkumpul untuk berdiskusi.
Pada masa Al-Ma'mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Al-Mu'tashim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberi peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa daulat Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat.
Kehidupan Intelektual
Kehidupan intelektual di zaman dinasti Abbasiyah diawali dengan berkembangnya perhatian pada perumusan dan penjelasan panduan keagamaan terutama dari dua sumber utama yaitu al-quran dan Hadits. Dari kedua sumber ini lalu muncullah berbagai keilmuan lainnya. Ilmu-ilmu al-Qur-an dan ilmu-ilmu hadits adalah dua serangkaian seri pengetahuan yag menjadi pokok perhatian dan fokus perhatian waktu itu. Perhatian itu bisa dilihat dengan banyaknya kitab yang ditulis untuk menjelaskan al-Qur'an.
Dari gambaran di atas Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Sebagaimana diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal kebangkitan Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat :
1) Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa.
2) Tingkat pendalaman. Para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana. Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Kemajuan diraih paling tidak, dipengaruhi beberapa hal di antaranya: Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk Islam Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang pemerintahan. Disamping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat, sastra serta karya-karya dari Persia juga diterjemahkan. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
Tradisi yang paling berpengaruh dalam menciptakan tradisi keilmuan yang kondusif adalah gerakan penterjemahan. Gerakan terjemahan berlangsung dalam tiga fase.
Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas.
Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas. Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran, daripada hadits dan pendapat sahabat.
Dalam perkembangan pemikiran keilmuan keislaman. kita mengenal Imam-imam mazhab hukum yang empat, mereka semua hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah yaitu; Imam Abu Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi'i (767-820 M) Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M). Hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra. Penulisan hadits, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas. Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadits bekerja.
Karya/buku-buku tafsir dari ulama’ yang hidup pada zaman abasiyah adalah kitab al-jami’ al-Bayan yang ditulis at-Tabari (225 H/839 M-310 H/923 M), al-Kasysyaf oleh az-Zamakhsyari (467 H/1075 M-538 H/1144 M), dan Mafatih al-Gaib oleh Fakhruddin ar-Razi (543 H/1149 M-606 H/1189 M). Disamping itu para ulama juga mengumpulkan hadits, seperti; al-Musnad oleh Ahmad bin Hambal (w. 241 H/885 M). pengumpulan enam kitab yang dikenal al-kutub as sittah dpelopori oleh Bukhori (256 H/870 M), Muslim (261 H/875 M), Abu Daud (275 H/888 M), at-Tirmizi (279 H/892 M), an-nisa’i (303 H/915 M), dan Ibnu Majah (273 H/886 M).
Tradisi berdiskusi juga telah berkembang, adanya bayt al-hikmah sebagai tempat berkumpul untuk bertukar pikiran dan berdebat masalah keilmuan membantu dalam menciptakan suasana keilmuan yang kondusif. Dari diskusi, maka muncullah berbagai pemikiran kreatif sampai kepada aliran-aliran pemikiran.
Aliran-aliran teologi sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murjiah dan Mu'tazilah. Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas. Teologi rasional Mu'tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran rasional dalam Islam.
Perkembangan Ilmu-ilmu umum bisa dilihat dari, misalnya; ilmu kedokteran (at-Tibb) dengan didukung adanya sekolah khusus kedokteran di Jundishapur. Ilmu matematika, astronomi dikembangkan dengan fasilitas didirikannya observatorium pada masa khalifah al-Ma’mun di Sinjar. Dengan adanya observatorium itu menunjukan adanya tradisi penelitian/ekperimen yang tinggi di bidang ilmu eksak, tradisi ini juga berkembang pada penelitian hadits sehingga muncul berbagai kitab hadits.
Dalam bidang astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Bidang kedokteran dikenal nama al-Razi dan Ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibn Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.
Bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn. al-Haythami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata.
Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu.
Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata "aljabar" berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah.
Dalam bidang sejarah Islam terkenal nama at-Tabari, al-Birudi. Dan al-Mas'udi. Al-Mas’udi juga dikenal sebagai ahli dalam ilmu geografi. Diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir. Sebagain besar sejarawan periode Abbasiyah mempelajari dan menulis tentang sejarah hidup Nabi SAW (sirah). Salah satu sirah yang adalah yang ditulis oleh Muhammad bin Ishaq (w. 150 H/767 M).
Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat,logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat. Yang terkenal diantaranya ialah al-Syifa'. Ibn Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme.
Penerjemahan buku-buku asing marak dilakukan pada masa ini, tidak saja karya orang Nestoris dan aliran Neoplatonis dari Mesopotania juga banyak, bahkan khalifah juga berusaha untuk membeli berbagai karya ilmiah klasik dari kalangan manapun dan dari bahsa manapun termasuk bahasa yunani, persia dan lainya, termasuk musuh politik mereka sekalipun, jika tidak memperoleh manuskrip dengan penaklukan.
Perhatian masyarakat sangat tinggi dibidang sastra, bisa dikatakan Pada abad ini adalah abad keemasan sastra Arab dan sejarah, masyarakat arab sangat membanggakan sastra dan asal usul mereka, dalam periode awal abbasiyah telah didapati banyak terjemahan dari bahasa Pahleli atau adaptasi dari bahasa persia. Banyak orang-orang yang gemar untuk menulis sastra dan sejarah kabilah-kabilah mereka, kehebatan nenek moyang meraka sangat dibanggakan. Bagian sejarah yang penting adalah riwayat nabi Muhammad.
Berkembanganya pemikiran intelektual dan keagamaan pada periode ini (Abbasiyah) antara lain karena kesiapan umat Islam untuk menyerap budaya dan khazanah peradaban besar dan mengembangkannya secara kreatif, ditambah dengan dukungan dari khalifah pada waktu itu dengan mengfasilitasi terciptanya iklim intelektual yang kondusi. Sumbangsih Pada era ini, didukung sikap umat Islam yang terbuka terhadap seluruh umat manusia yang datang berinteraksi dengan mereka, hal inilah menimbulkan simpati dan mendorong orang-orang non arab (mawali) untuk masuk Islam. Kelompok ini ikut mamberi sumbangan besar bagi kemajuan paradaban pada masa ini. Para ilmuan pada masa ini menduduki posisi penting.
Latarbelakang Berdirinya Bayt- al-Hikmah
Pada masa daulah Abbasiyah, ibu kota Bagdad menjadi pusat intelektual muslim, di mana terjadi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam. Perpustakaan adalah salah satu cara yang ditempuh oleh orang dahulu untuk menyiarkan ilmu pengetahuan. Pada masa itu buku-buku sulit untuk dimiliki karena belum ada mesin percetakan sehingga penyebarannya masih melalui tulisan tangan. Sehingga wajar buku-buku yang ada hanya dimiliki atau mampu dibeli oleh golongan kaya atau yang memilki kemauan keras untuk menuntut ilmu pengetahuan. Oleh kerena itu keberadaan perpustakaan sangat menolong dan bermanfaat bagi orang-orang yang ingin menggali maupun menyebarkan ilmu pengetahuan.
Berbagai buku dikumpulkan diperpustakaan dan dibuka untuk umum. Dalam peradaban yang tinggi untuk ukuran saat itu, buku-buku mempunyai nilai moril yang sangat tinggi. Keberadaan buku dimuliakan, pengahargaan meraka terhadap buku-buku menjadikan meraka sangat mendukung pendirian dan keberadaan perpustakaan. Banyak perpustakaan yang tidak hanya didirikan di tempat-tempat umum oleh penguasa (khalifah), tetapi juga di rumah-rumah para pembesar dan orang kaya, karena bagaimanapun keberadaanya perpustakaan akan menjadi rumah itu lebih baik bersemarak dan tuan rumahnya menjadi orang terpandang dan mulia.
Tersedianya berbagai buku serta kajian ilmiah yang dilakukan dalam perpustakaan tersebut telah menjadi salah satu bibit tumbuhnya lembaga tinggi Islam yang pertama, seperti Akademi Bayt- al-Hikmah di Bagdad dan Akademi Dar al-Hikmah dengan Cairo. Jadi keberadaan perpustakaan dalam tradisi keilmuan Islam, mempunyai peran bukan saja sebagai sarana peminjaman buku, namun sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini juga yang terjadi pada perpustakaan Bayt- al-Hikmah yang disamping berfungsi sabagai perpustakaan untuk merangsang gerakan penerjemahan karya-karya logika, keilmuan dan filsafat dalam bahasa Arab juga telah menjadi pusat transmisi keilmuan pada masa daulah Abbasiyah.
Menurut Ibnu al-Nadhim, Bayt- al-Hikmah dibangan pada masa Khalifah Harun al-Rasyaid dan dilanjutkan pada masa Khalifah al-Amin untuk kemudian direnovasi kembali oleh Khalifah al-Ma’mun pada tahun 217/832 M dengan biaya sebesar satu juta dolar. Hal ini ditunjukan dengan adanya ‘Abu Sahl al-Fadl bin Naubakhat yang bertugas menerjemahkan buku-buku asing, yaitu dari buku-buku yang ditulis kedalam Persi ke dalam bahasa Arab di Khazanah al-Hikmah pada masa Harun al-Rasyid dan ‘Allan al-Syu’ubi asal Persia yang bertugas menulis buku-buku pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, Al-Ma’mun dan keluarga al-Baramikah.
Faktor-Faktor Pendorong Perkembangan Bayt al-Hikmah
Keberadaan Bayt- al-Hikmah yang membawa dunia intelektual Islam kemasa kejayaan dan keemasan abad tengah, tentu saja telah mengundang mnat para ahli untuk menganalisa dan mempelajari kondisi-kondisi internal sebagai faktor penyebab kemajuan perkembangannya. Disini dapat dikemukakan beberapa faktor pendorong perkembangan Bayt- al-Hikmah tersebut, baik yang bersifat intern maupun ekstern.
Faktor–faktor intern yang dimaksud adalah:
1) Terciptanya stabilitas politik, kemakmuran ekonomi dan adanya dukungan dari khalifah Abbasiyah, karena mempunyai kecenderungan kepada ilmu pengetahuan, sebagai pendorong utama laju berkembangnya lembaga Bayt- al-Hikmah sejak masa khalifah al-Ma’mun. Khalifah ini selalu berupaya mendukung kegiatan Bayt- al-Hikmah, seperti memberi penghargan tinggi bagi sarjana-sarjana yang mempunyai reputasi yang tinggi dan bidangnya. Ia telah memberikan gaji yang cukup tinggi kepada para penerjamah yang ditugaskan di Bayt- al-Hikmah.
2) Adanya kebebasan keintektualan dan interaksi positif antara orang-orang Arab Muslim dan non Muslim, serta toleransi dan suasana penuh keterbukaan.
3) Adanya respon umat Islam terhadap usaha pengembangan Ilmu pengetahuan yang diikuti dengan adanya semangat keagamaan dan disertai pemikiran yang rasional.
4) Menurut azzumardi Azra dalam bukunya; “Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam Tinggi”, sebagai berikut:
“Kemajuan pendidikan seperti yang ada di Bayt- al-Hikmah ini, disamping didorong ajaran-ajarannya Islam yang menuntut penganutnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan,juga karena kemampuan masyarakat mewujudkan situasi keilmuan yang dinamis. Pendidikan tinggi Islam tidak bersifat eksklusif, ia terbuka terhadap pikiran-pikiran non-muslim. Objektifitas keilmuan yang direfleksikan dengan penerimaan diktum-diktum ilmiah secra kritis melalui perdebatan-perdebatan intelektual meratakan jalan bagi kemajuan pikiran Islam.
Pendidikan tinggi Islam sebagai pusat intelektual tidak berubah menjadi “menara gading” yang steril dan terasing dari lingkungan masyarakatnya. Ia responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan yang mengitarinya. Sebagaimana terlihat, ia terbuka bagi setiap pencinta Ilmu, tanpa dibarengi oleh birokrasi-birokrasi dan formalitas yang ketat.”

5) Adanya pertentangan di kalangan kaum muslimin sendiri dan terpecahnya mereka menjadi golongan-golongan, di mana tiap-tiap golongan berusaha untuk mempertahankan wujud dirinya, dan memerlukan bahan-bahan perdebatan. Hal ini terjadi antara Mu’tazilah dan golongan Ahl al-Sunnah wal Jama’ah.
6) Situasi politik saat itu, dimana setiap tokoh yang berkuasa harus bisa mengambil hati rakyatnya agar tetap menaruh simpati pada pemimpinnya. Itulah para khalifah Abbasiyah telah mengalihkan perhatian rakyat pada pentingnya ilmu pengetahuan yang memang begitu diminati masyarakat Arab pada waktu itu.
7) Terpadunya peranan Bayt- al-Hikmah sebagai lembaga penerjemahan, akademi, perpustakaan dan observatorium, menyebabkan lembaga tersebut dapat mengoptimalkan perannya dalam transmisi ilmu pengetahuan.
Sedangkan beberapa faktor intern yang berperan besar dalam pendirian dan pengembangan Bayt- al-Hikmah ini adalah:
1) Adanya kesepakatan antara Kaisar Romawi dan Kalifah al-Ma’mun yag isinya telah memperkenankan kepada khalifah al-ma’mun untuk menjalin berbagai buku langka peninggalan Yunani kono yang ada di wilayah imperium Romawi dan membawa buku-buku tersebut ke Bayt- al-Hikmah di Bagdad.
2) Kesediaan orang-orang Kristen Nestorius untuk bekerja di Bayt- al-Hikmah dan membantu khalifah dalam menerjemahkan buku-buku asing tersebut ke dalam bahasa Arab seperti yang telah dilakukan oleh Hunain bin Ishaq dan murid-muridnya.
3) Muncul dan berkembangnya pemikiran Yunani dan Persia yang sangat mempengaruhi model pemerintahan khalifah Abbasiyah. Sebab pemikiran tersebut sangat mendukung untuk mmeperkenalkan idealnya manusia mengenai pengukuhan diri kalangan aristokrasi. Seorang aristokrat haruslah seorang yang menguasai berbagai bidang pengetahuan, kepustakaan, sejarah, filsafat, dan agama.
Keunggulan Bayt al-Hikmah
Koleksi yang dimiliki oleh Bayt al-Hikmah cukup lengkap mulai dari buku-buku agama Islam (kitab-kitab Tafsir, hadits/al-Kutub as Sittah, teologi sampai kepada buku Sains; Astronomi, Matematika, Sejarah, Kedokteran (Al Hawi oleh Muhammada bin Zakaria, Ali Abbas dengan kitab al- Malki, Ibnu Sina dengan al-Qanun fi at Tibb dan sebagainya) ditambah lagi dengan kitab-kitab sastra dan buku-buku yang dihadirkan dari hasil terjemahan. Koleksi yang dimiliki tidak kurang dari 100.000 volume, boleh jadi sebanyak 600.000 jilid buku, termasuk 2.400 buah al-Qur'an berhiaskan emas dan perak disimpah diruang terpisah. Menurut Cyril Elgood:
Buku-buku lainya—tentang ilmu-ilmu hukum (figih), tata bahasa, retorika, sejarah, biografi, astronomi, dan ilmu kimia—tersimpan dalam rak (peti) buku yang luas di sekitar (sepanjang) dinding, yang terbagi dalam susunan di atas rak-rak buku, masing-masing memiliki satu pintu dengan sebuah kunci. Di atas pintu masing-masing bagian, tergantung satu daftar buku-buku yang ada di dalamnya, demikian pula peringatan (keterangan) tentang buku-buku yang tidak ada dari masing-masing cabang ilmu pengetahuan.

Bayt al-Hikmah bukan hanya sekedar sebagai perpustakaan saja dengan koleksi bukunya, tetapi dia berfungsi sebagai lembaga penerbitan dan lembaga penerjemahan, yang tentunya dari berbagai buku yang di terjemahkan tanpa melihat latar belakangnya dan hal ini mendapat dukungan yang tinggi dari khalifah pada waktu itu dengan menunjuk orang sebagai penerjemah dan sampai kepada pembelian buku dari daerah lain jika daerah itu belum di taklukan oleh khalifah.
Disamping itu Bayt al-Hikmah berfungsi sebagai observatorium, tempat untuk melakukan eksperimen, dan juga sebagai tempat berkumpul untuk berdiskusi, sehingga dari hasil diskusi dan penelitian ini maka akan menghasilkan ilmu baru dan nantinya akan di terbitkan menjadi buku.
Membangun Tradisi Keilmuan Pendidikan Islam
Jika kita perhatikan masa kejayaan Islam (Abbasiyah), tentunya hal yang menarik kita perhatikan adalah tingginya tradisi keilmuan masyarakat. Tradisi yang berkembang pada waktu itu adalah tradisi membaca, menulis, berdiskusi, keterbukaan/kebebasan berfikir, penelitian serta pengabdian mereka akan keilmuan yang meraka kuasai. Bagi mereka adalah kepuasan tersendiri bisa mempunyai kekayaan ilmu.
Tradisi intelektual terlihat dari; kecintaan mereka akan buku-buku yang hal itu dibarengi dengan adanya perpustakaan-perpustakaan baik atas nama pribadi yang diperuntukkan kepada khalayak umum atau yang disponsori oleh khalifah, para ulama sengaja open hause bagi siapa aja yang datang kerumahnya untuk membaca (mencari ilmu). Kedudukan meraka juga dimata masyarakat sangat mulia. Sedemikian cintanya masyarakat akan ilmu sampai-sampai khalifah pada waktu itu untuk merebut hati masyarakat harus memberi perhatian kepada pengembangan ilmu, jadi tidak heran khalifah mendirikan perpustakaan dan beberapa penghargaan bagi ulama atau orang-orang yang berhasil menemukan keilmuan baru.
Hasil membaca meraka kemudian didiskusikan dan kembangkan lagi, meraka menjadikan perpustakaan dan masjid sebagai tempat berdiskusi, dari sinilah memunculkan ide/keilmuan baru, tercipta tradisi menulis, menyadarkan kebutuhan untuk berkarya yang sangat tinggi, sehingga kita bisa menikmati hasilnya dari karya-karya mereka.
Tradisi penelitian juga kita lihat dari temuan-temuan (eksperimen) ilmu dalam bidang sains; matematika; kedokteran, astronomi dan lainya. Hal ini juga kita bisa amati dari adanya observatorium yang berada di sinjar pada khalifah al-Ma’mun, atau adanya sekolah khusus kedokteran di Jundishapur. Penelitian akan hadits dan lain sebagainya. Itulah Keingintahuan meraka yang sangat tinggi bukan hanya keilmuan yang bernuansa keislaman tapi juga bernuangsa ilmu alam.
Kebebasan—keterbukaan berpikir dan kecintaan ilmu memotivasi kegiatan penerjemahan pada waktu itu tanpa memandang dari mana buku itu dan siapa pengarangnya, mereka tidak melihat lagi latarbelakang agama, maupun bangsa (daerah), malah meraka bisa kerjasama dalam keilmuan dengan bangsa lain atau orang-orang non Islam tanpa sedikitpun takut akan hilang atau rusaknya akidah meraka.
Tradisi yang sama juga telah berkembang di tradisi keilmuan barat; motivasi mereka sangat tinggi untuk mencari ilmu, tradisi membaca dan berdiskusi tinggi, tradisi meneliti yang tinggi, keterbukaan berfikir dan kebutuhan untuk berkarya juga sangat tinggi. Teknologi dan informasi kebanyakan dikuasai oleh barat, banyak temuan dan peraih nobel pengetahuan bukan dari kalangan Islam.
Inilah menurut penulis kemajuan Barat dan Islam Abbasiyah dalam hal ilmu pengetahuan yang perlu kita kembangkan untuk kemajuan dibidang pendidikan Islam. Inilah yang harus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dengan membangun tradisi keilmuan yang kondusif dalam lingkungan masyarakat akademis. Menciptakan tradisi membaca, tradisi menulis, berdiskusi, meneliti, keberanian untuk berfikir kreatif dan terbuka dengan keilmuan lainya.
Probem pendidikan Islam adalah problem sistemik, kita perlu melibatkan berbagai pihak untuk bisa lepas dari keterpurukan. Mulai dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan secara makro bagi sistem pendidikan nasional dan sebagai pengayom pelaksanaannya, lembaga pendidikan Islam, pendidik, peserta didik sampai kepada orang tua pendidik (anak didik) harus dilibatkan dengan resposibility yang tinggi.
Pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun iklim belajar yang kondusif, yang mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai; sarana praktikum, buku dan gedung yang kondusif untuk sarana belajar dan akses pendidikan untuk warga miskin. Pemerintah harus cermat dalam menentukan anggaran pendidikan serta mengawalnya, sehingga tidak ada penyelewengan anggaran pendidikan yang hal itu memperngaruhi pelaksanaan program pendidikan.
Bagi lembaga sekolah dan pendidik harus mampu memberikan kebijakan dalam rangka membentuk tradisi intelektual (membaca, menulis, meneliti dan berdikusi serta berkarya) di kampus atau disekolah, misalnya dengan mengadakan lomba karya tulis ilmiah, lomba penelitian, lomba debat, memberikan motivasi untuk membaca, menggunakan metode dan media yang bisa mengembangkan daya pikir, kreatifitas, membuat program-program lainya untuk pengembangan diri dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar.
Bagi orang tua membantu menciptakan suasana akademis dirumah, dengan mengarahkan meraka untuk belajar dan selalu memotivasi meraka untuk maju. Orang tua juga berkewajiban mengawasi prilaku anak didik, orang tua juga harus mengetahui program sekolah, sehingga kegiatan sekolah terbantu oleh orang tua ketika mereka berada diluar sekolah. Antara sekolah (lembaga Pendidikan Islam), guru (pendidik) dan orang tua anak didik harus saling komunikasi; Sekolah mengetahui kebutuhan masyarakat dan masyarakat mengetahui kebutuhan sekolah, mengetahui problem anak didik dan sebagainya. Hal ini memungkinan untuk mengetahui dan selanjutnya membicarkan problem-prolem pendidikan yang sedang terjadi, sehingga ditemukan solusi yang tepat untuk berbagai pihak
Pengembangan tradisi-tradisi keintelektualan, harus dikembangkan mulai dari pendidikan dasar dan dari lingkup terkecil, keluarga. Jika tradisi tersebut tidak dikembangkan dari pendidkan dasar dan keluarga, maka pendidik akan kesulitan menciptakan tradisi keilmuan untuk mereka, sehingga penciptaan tradisi itu selalu terlambat untuk diterapkan. Butuh proses yang panjang dalam mewujudkannya, tapi jangan pesimis melihat wajah pendidikan Islam saat ini.
Penutup
Pada masa inilah Islam meraih kejayaanya. Banyak kontribusi keilmuan yang disumbangkan. Karya dan tokoh-tokohnya telah menjadi inspirasi dalam pengembangan keilmuan, oleh karena itu masa ini dikatakan sebagai masa keemasan Islam walau akhirnya peradaban Islam mengalami kemunduran dan kehancuran di bidang keilmuan bersamaan dengan berakhirnya pemerintahan Abbasiyah.
Dari kajian ini, diharapkan mampu menyadarkan kita akan pentingnya lingkungan intelektual yang kondusif dan memotivasi untuk mencari ilmu. Belajar sejarah akan tidak ada gunanya jika kita tidak bisa mengambil pelajaran darinya. Amin. Wallauhu a’lam bisshowab

Daftar Pustaka

Amin Mansur. Sejarah Peradaban Islam.. (Bandung: Indonesia Spirit Faoundation, 2004)
Azra Azumardi, Esei-eseiIntelektual Muslim dan Pendidikan Islam. (Jakarta: Logos, 1998)
Hanafi Ahmad, Pengantar Filsafat Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1990)
Hasan Ibrahim, Sejarah dan kebudayaan Islam (islamic History and Culture) terj. Djahdan Humam (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989)
Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulah Abasiyah I. (Jakarta: Bulan Bintang. 1977)
Langgulung Hasan, Manusia Dan pendidikan; Suatu Analisa Psikologis, filsafat dan Pendidikan. (Jakarta: Al-Husna Baru, 2004) Cet. V
Lapidus Ira M.,. Sejarah Sosial Umat Islam (A-History of Islamic Societies), bag I, Terj. Ghufron A. Mas’adi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,1999)
Lubis Nur Ahmad Fadhil. Ensiklopedi Tematis dunia Islam (Khilafah), (Jakarta: Ikhtiayas Baru Van Hoeve.)
Mahmudunnasir Syed, Islam Konsepsi dan Sejarahnya. (Bandung: Rosda Karya, 1991)
Maryam Siti, ed. Sejarah Peradaban Islam; dari Masa Klasik Hingga Modern. (Yogyakarta: LESFI. 2003)
Nakosteen Mehdi. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat; Deskripsi Analisis abad keemasan Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 1996)
Salabi, Ahmad. Tarikh al—Tarbiyah al-Islamiayah, (al-Misriyah: Maktabah al-Nadhaoh, 1987)
Watt W. Montgomery, Kejayaan Islam; Kajian kritis dari Tokoh Orientalis. (Yogjakarta: Tiara Wacana, 1990)
Zuhairini dkk,. Sejarah Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 1997)

Quality Assurance dalam Pembelajaran

Quality Assurance dalam Pembelajaran
(Analisis Faktor-Faktor Kepuasan Mahasiswa terhadap Kompetensi Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta )

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kemajuan manusia, Dalam kegiatan pendidikan (di perguruan tinggi) pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak yaitu: dosen dan mahasiswa. Keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction). Hubungan itu akan serasi jika jelas kedudukan masing-masing pihak secara profesional, yaitu hadir sebagai subjek yang memiliki hak dan kewajiban. Dalam proses belajar-mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (i) pihak yang berusaha belajar-mengajar, (ii) pihak yang berusaha belajar (iii) pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (iv) pihak yang berkepentingan atas hasil (out come) proses belajar-mengajar.
Dalam proses belajar-mengajar, dosen memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya, yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor) kepada mahasiswa. Dengan kata lain tugas dan peran dosen yang utama terletak di bidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang dosen dituntut untuk dapat mengelola (menajemen) kelas, penggunaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik dosen dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan kuliah dengan baik, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk menyimak mata kuliah dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Bagaimana kompetensi dosen yang diharapkan oleh mahasiswa dalam pengembangan konsep integrasi-interkoneksitas yang menjadi proyek besar pengembangan lembaga ini yang telah menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) ?. Seorang dosen bukan hanya mentransferkan pengetahuan saja, namun harus dapat membentuk pribadi mahasiswanya untuk dapat memiliki akhlak yang mulia (internalisasi) disamping penguasaan keilmuan yang memadahi dengan mengembangkan konsep integrasi-interkoneksitas yang menjadi paradigma pendidikan kampus ini. Disamping itu seorang dosen harus mampu membimbing mahasiswa untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu menyiapkan mahasiswa untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah.
Sudahkah kriteria dan persyaratan di atas dimiliki oleh dosen-dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atau belum?, nampaknya tidak ada kejelasan. Tentunya akan berakibat pada mahasiswa bila semua itu tak terpenuhi, mahasiswa akan mengalami kejenuhan dalam proses belajar mengajar dan tidak dapat menguasai pada materi yang disampaikan. Lebih-lebih kesiapan dan kompetensi dosen dalam pengembangan konsep integrasi-interkoneksitas.
Di kalangan mahasiswa juga sering terdengar isu keluhan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yaitu kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi mengajar dosen misalnya; mahasiswa merasa motode mengajar yang digunakan tidak relevan, tidak menarik, dosen tidak profesional, tidak disiplin, hubungan dengan mahasiswa kurang harmonis, tidak adil dalam penilaian, kaku, otoriter dan lain sebagainya. Terlebih lagi kompetensi dosen dalam menerjemahkan konsep integrasi-interkoneksitas.
Melihat kondisi tersebut diatas dan memperhatikan bahwa kompetensi dosen berpengaruh kepada kualitas pembelajaran maka penelitian ini mencoba untuk melakukan kegiatan yang dapat mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi dosen dalam pengajaran yang diinginkan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga khusus pada fakultas tarbiyah. Fakultas tarbiyah adalah fakultas yang berkonsentrasi untuk mempersiapkan para mahasiswanya sebagai pendidik, oleh karena itu tuntutan seorang dosen dalam mencetat pendidik harus juga kompeten, bagaimana kondisi kompetensi tersebut?.
Dari penelitian ini akan ditemukan persepsi mahasiswa tentang kemampuan (kompetensi) mengajar dosen UIN Sunan Kalijaga selama ini dan sekaligus menganalisis faktor-faktor dominan yang mempengaruhi kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi dosen.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan (evaluasi) yang sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas dosen yang profesional menuju paradigma integritas-interkoneksitas. Untuk mendapatkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, proses identifikasi ini dilakukan melalui kegiatan penelitian.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas penelitian ini akan diarahkan untuk menjawab rumusan masalah yaitu:
a. Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap kompetensi dosen UIN Sunan Kalijaga ?
b. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi dosen UIN Sunan Kalijaga?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian

Sejalan dengan rumusan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk;
a. Mendeskripsikan persepsi kompetensi dosen menurut mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta .
b. Mengdeskripsikan faktor-faktor yang dominan yang mempengaruhi penilaian kepuasan terhadap kompetensi dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta .

Manfaat Penelitian.
Secara umum hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan yang sangat signifikan dalam rangka evaluasi terhadap kualitas seorang dosen karena penelitian ini akan mengevaluasi kualitas dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menurut mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hal ini sangat penting dalam mempersiapkan / menyongsong persaingan yang sangat ketat di dunia pendidikan, terutama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta harus mampu bersaing dengan PT lainya dan dengan pengembangan konsep integritas-interkoneksitas.
Dilihat dari rumusan yang diajukan, penelitian ini akan memberi kontribusi secara teoritis dan praktis. Kontribusi yang bersifat teoritis adalah memperkaya dan memperdalam kajian tentang tingkat kepuasan mahasiswa dalam pembelajaran di kampus yang berciri khas Islam, sedangkan kontribusi secara praktis adalah sebagai berikut:
a) Informasi terhadap kualitas dan tingkat kompetensi terhadap dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
b) Mendeskripsikan faktor-faktor dominan tentang kepuasan mahasiswa dalam penilaian kompetensi dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
c) Mendeskripsikan tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi mengajar dosen.
d) Memberi bahan pertimbangan untuk membuat standar profesionalisme dosen UIN dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam penjaringan atau penerimaan untuk menjadi dosen di UIN Yogyakarta.
e) Memberikan penguataan ataupun menambahkan referensi tentang kriteria tipe dosen ideal.
f) Memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta .

D. Definisi Operasional

Kompetensi dosen dalam hal ini peneliti batasi hanya pada dimensi yaitu: Latar Belakang Pendidikan (lulusan), Kedisiplinan, Pengelolaan (Manajemen) Kelas, Penguasaan materi, Kemampuan membuka dan menutup pelajaran, Kemampuan membuka dan menutup pelajaran, Sikap dalam pembelajaran (PBM), Penggunaan metode pembelajaran, Penggunaan media pembelajaran, Pemberian nilai/ sistem evaluasi, Komunuikasi antara dosen dengan mahasiswa, dan Etos kerja secara keseluruan.
Tingkat kepuasaan disini adalah hanya bagi menurut mahasiswa, dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi dosen. evaluasi kompetensi dosen dalam hal ini adalah secara kereluruhan, dan ringkat kepuasan dalam hal ini adalah menurut (persepsi) mahasiswa, dengan melihat dimensi kompetensi dosen.

E. Tinjauan Pustaka

Penelitian yang sama pernah diadakan oleh Maman Rahman yang dilaksanakan di kampus Universitas Negeri Semarang. Dengan judul ‘persepsi mahasiswa dan penilaian terhadap tipe dosen yang dipilih mahasiswa’. Tipe mengajar dosen yang dipilih atau disukai mahasiswa dalam penelitian ini hanya tentang tipe mengajar dosen yang meliputi: Tipe Perencanaan, Tipe Pengembangan, Tipe Fasilitator; Tipe Model, dan Tipe Pembimbing. Untuk tipe mengajar dosen peneliti mengambil sebagian indikator variabelnya, yaitu mengambil tema dan variabel atau indikator yang sama pada tempat yang berbeda, dalam hal ini dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tetapi ada beberapa hal yang berbeda dari penelitian tersebut yaitu pada dimensi penilaian terhadap kompetensi dosen.
Penelitian yang mirip juga dilakukan oleh Fauzi Muharram dengan judul ‘ Pengaruh latar belakang pendidikan, persepsi terhadap kompetensi dosen dan cara belajar, terhadap prestasi belajar Mahasiswa UIN Sunan Kalijag Yogyakarta’. Penelitian ini memberikan beberapa informasi, bahwa; ada perbedaan prestasi belajar mahasiswa yang berbeda latar belakang pendidikan, ada perbedaan prestasi belajar mahasiswa yang berbeda persepsi terhadap kompetensi dosen, ada perbedaan prestasi belajar yang berbeda dengan perbedaan cara belajar. Serta tidak ada pengaruh interaksi antra latar belakang pendidikan dan cara belajar dengan prestasi belajar, tidak ada pengaruh interaksi antara latar belakang pendidikan, persepsi terhadap kompetensi dosen dan cara belajar dengan prestasi belajar.

F. Kerangka Teoritik
Untuk memperkuat landasan teori penelitian ini sekaligus meletakan posisi penelitian ini dalam rangka keilmuan, perlu dipaparkan beberapa teori yang relefan dengan fokus penelitian ini. Penjabaran tersebut mencakup beberapa teori yang terkait dengan fokus penelitian ini.

Peran Dosen Dalam Pembelajaan.
Djamarah menuliskan peran Dosen adalah; (a) Korektor; Yaitu dosen bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor (b) Inspirator; Dosen menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya (c) Informator; Dosen harus dapat memberikakan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (d) Organisator; Mampu mengelola kegiatan akademik (e) Motivator; Mampu mendorong mahasiswa agar bergairah dan aktif belajar (f) Inisiator; dosen menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran (g) Fasilitator; dosen dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar, (h) Pembimbing; membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap (i) Demonstrator; jika diperlukan dosen bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami (j) Pengelola kelas; mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif (k) Mediator; dosen menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif (l) Supervisor; dosen hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan (m) Evaluator; dosen dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.

Kriteria Keprofesionalan Dosen.
Tingkat profesional seorang dosen sangat menentukan tingkat mutu seseorang mahasiswanya. Adapun syarat keprofesionalan antara lain:

Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat antropologi, sosial, budaya, psikologi, sosial pendidkan .
Pengetahuan dasar/fundamental jabatan profesi syarat: ilmu keguruan dan pendidikan.
Pengetahuan keahlian dalam bidang cabang pengetahuan yamg akan diajarkan.
Keahlian dalam kepemimpinan yang demokratis, seperti human and publik relation yang baik.
Memiliki filsafat pendidikan yang pasti dan tetap serta dapat dipertanggung jawabkan.

Syarat-syarat menjadi dosen selain ijazah adalah sebagai berikut; (a) Berijazah (b) Sehat jasmani dan rohani, (c) Tagwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berkelakuan baik (d) Bertanggung jawab, (e) Berjiwa Nasional. Djamarah mengutip dari Zakiah Darajat, syarat- syarat menjadi dosen adalah sebagai berikut: (a) Taqwa kepada Allah Swt, (b) Berilmu, (c) Sehat jasmani, (d) Berkelakuan baik.

Tugas dan Tanggung Jawab Dosen

Menurut Hamalik, Tugas-tugas seorang dosen di perguruan tinggi adalah:
a) Tugas dalam pendidikan dan pengajaran
b) Tugas dalam penelitian
c) Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan kepada lembaga perguruan tinggi bimbingan kepada para mahasiswa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan minat mahasiswa dalam proses pendidikan
d) Tugas membantu kelancaran perkuliaan, ujian-ujian, dan tugas lainnya yang dibebankan oleh kampus.

Tanggung jawab pengajar (dosen) sebagai tenaga profesional antara lain; (a) Tanggung jawab moral; Tenaga profesional berkewajiban menghayati dan mengamalkan pancasila dan mewariskan moral Pancasila kemahasiswa dan generasi muda (b) Tanggung jawab dalam bidang pendidikan; Tenaga profesional bertanggung jawab mengelola proses pendidikan bagi para mahasiswa dalam pengajaran, bimbingan, dan lain sebaginya. (c) Tanggung jawab kemasyarakatan; Dosen tidak boleh melepaskan diri dari kehidupan masyarakat (d) Tanggung jawab di bidang keilmuan; Dosen bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang termasuk kedalam bidang keahlianya.

Profil Kemampuan Mengajar
Mengajar merupakan suatu sistem yang komplek dan integrative dari sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan terhadap seseorang, mengajar diketahui sistem yang komplek karena itu dalam mengajar dosen tidak hanya sekedar memberi informasi secara lesan kepada mahasiswa, akan tetapi dalam mengajar dosen harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar. Untuk itu dalam mengajar dosen dapat menggunakan beberapa keterampilan mengajar (taching skill), yang meliputi; (a). keterampilan bertanya, (b). keterampilan memberi penguatan. (c) keterampilan memberi variasi, (d), keterampilan membuka dan menutup pelajaran. Serta (e). keterampilam menjelaskan.
Senada dengan hal itu Hamalik, menambahkan dosen harus mempunyai kemampuan dasar. Kemampuan itu diantaranya adalah;
a) Kemampuan menguasai bahan
b) Kemampuan mengelola program belajar mengajar
c) Kemampuan mengelola kelas dengan pegalaman belajar
d) Kemampuan menggunakan media/sumber dengan pengalaman belajar
e) Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan dengan pengalaman belajar
f) Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar dengan pengalaman belajar
g) Kemampuan menilai prestasi siswa dengan pengalaman belajar
h) Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan dengan pengalaman belajar
i) Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah dengan pengalaman belajar
j) Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian guna keperluan pengajaran.

Dengan memakai istilah yang berbeda Ali Imron memberikan jenis keterampilan mengajar yang harus dimiliki seorang dosen, diantaranya adalah: a) Keterampilan bertanya, b) Keterampilan memberikan penguatan, c) Keterampilan variasi, d) Keterampilan menjelaskan, e) Keterampilan membuka dan menutup pelajaran, f) Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil, g) Keterampilan mengelola kelas, h) Keterampilan mengajar kelompok kecil, i) Keterampilan mengajar perorangan.
Sedangkan profil kemampuan dasar (kompetensi dosen) antara lain sebagai berikut: (a) Mengembangkan kepribadian, (b) Menguasai bahan bidang studi dan mengelola program belajar-mengajar (c) Mengelola kelas menggunakan media dan sumber belajar, (d) Menguasai landasan kependidikan, (e) Mengelola interaksi belajar-mengajar, (f) Menilai prestasi peserta didik, (g) Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, (h) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi kampus, (i) Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian, (j) Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.

G. Metode Penelitian
1. Rancangan Penelitian
Peneliti menggunakan pendekatan penelitiaan deskriptif kuantitatif. Karena pada penelitian ini hanya menggambarkan suatu variabel, gejala atau keadaan yang diteliti secara apa adanya dari data yang bersifat angka (kuantitatif).
Jenis penelitian deskriptif yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan ragam survai. Survai merupakan suatu cara mengenai penelitian terhadap sekumpulan objek cukup banyak dalam jangka waktu tertentu. Penelitian ini juga bisa digolongkan dalam penelitian deskriptif kuantitatif karena dalam penelitian ini data primernya menggunakan data yang bersifat data keras yang berupa angka yang diperoleh dari angket dan selanjutnya angket tersebut dideskripsikan.

2. Populasi dan Sampel
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tetapi penelitian ini kami dibatasi hanya kepada mahasiswa yang sedang aktif melakukan studinya pada Fakultas Tarbiyah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penggunaan sampel penelitian dilakukan jika tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi yang dijadikan subjek penelitian. Oleh karena itu, dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang diambil 10% dari populasi yang ada dan pengambilan itu sudah bisa dikatakan representatif.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan purpossive random sampling artinya: “sampling yang memperlihatkan pertimbangan (sampel bertujuan) atau proporsi individu dalam tiap–tiap stratum dan mengunakan randomisasi (acak). Dalam hal ini peneliti akan mengambil perwakilan dari masing-masing prodi yang ada, dari keseluruhan semester secara acak, tidak mempertimbangkan secara khusus kelas, jenis kelamin maupun mata kuliahnya.

3. Metode Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data ini peneliti mengunakan beberapa cara yaitu:
a. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang: Jumlah mahasiswa dan jumlah dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, jumlah jurusan dalam fakultas tarbiyah.
b. Metode Interview (wawancara)
Metode interview adalah dikenal dengan metode wawancara yang merupakan teknik pengumpulan data dengan jalan pendekatan personal dengan responden atau informan penelitian. Sedangkan metode interview yang digunakan disini adalah interview terpimpin. Interview terpimpin adalah interview yang dilakukan oleh pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci. Metode ini digunakan untuk mencari data tentang tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi dosen.

c. Metode Angket.
Kuesioner atau angket adalah teknik pengumpulan data melalui formulir-formilir yang berisikan pertanyaan–pertanyaan yang diajukan untuk mendapat jawaban atau tanggapan dan informasi yang diperlukan oleh peneliti.
Angket yang digunakan adalah angket tertutup yang disusun berdasarkan skala likert, skala Likert merupakan pernyatan yang menunjukan tingkat kesetujuan atau ketidaksetujuan responden. Responden diminta memberi pendapatnya/jawabanya dengan cara memilih salah satu jawaban yang disediakan sesuai dengan petunjuk pengisian kuesioner/angket.
Jawaban itu di kuantitatifkan dengan pemberian skor, yaitu:

Skor 1 Sangat tidak puas
Skor 2 Tidak Puas
Skor 3 Netral/ Tidak berpendapat
Skor 4 Puas
Skor 5 Sangat Puas

Metode ini digunakan untuk mencari data tentang pendapat mahasiswa terhadap kompetensi dosen dalam pengajaran, yang telah ditawarkan dalam kuesioner.

4. Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data yang telah diperoleh dalam penelitian ini kami gunakan teknik deskriptif kuantitatif.
a. Metode Deduktif
Prinsip metode deduktif adalah: apa saja yang dipandang benar pada semua peristiwa dalam suatu kelas atau jenis, berlaku juga sebagai hal yang benar pada semua peristiwa termasuk dalam kelas atau jenis itu. Jadi metode ini digunakan untuk mengambil kesimpulan dari berbagai pendapat atau leteratur serta data-data hasil penelitian sehingga diperoleh pengertian secara umum.

b. Metode Induktif
Prinsip dari metode induktif berangkat dari pengetahuan yang sifatnya umum dan bertitik tolak pada pengetahuan yang umum itu, kita hendak menilai suatu keajaiban khusus. Jadi metode ini digunakan untuk mengambil kesimpulan dari berbagai pendapat atau leteratur serta data-data hasil penelitian secara khusus sehingga diperoleh pengertian secara umum untuk diambil kesimpulan.

c. Penggunaan Software SPSS
Untuk melengkapi analisis data diskriptis kuantitatif ini maka peneliti menggunakan alat hitung SPSS ( Statistical Product and Service Solutions), yang berupa analisis deskriptif (frekuensi) prosentase sederhana dan analisis faktor. SPSS adalah komputer statistik yang mampu untuk memproses data statistik secara cepat dan tepat, untuk mencari berbagai output yang dikehendaki para pengambil keputusan, yang akan menunjukan variabel yang paling berpengaruh dari tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kompetensi dosen.
Data yang terkumpul, akan diolah dan dianalisis secara deskriptif dengan induktif dan deduktif, juga akan digunakan teknik analisis faktor serta analisis statistis dengan menggunakan rumus:

Keterangan : P = Prosentase
f = Frekuensi
N = Jumlah responden keseluruhan

Daftar Pustaka
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta; Rineka Cipta. 1993.
Djamarah Syaiful Bahri, Guru dan Anak Didik Dalam, Interaksi Edukatif. Jakarta. Rineka Cipta. 2000.
Hadi Sutrisno. Metodology Reseach I. Yogyakarta. Yayasan penerbit Fakultas Psikologi UGM. 1987.
Hadi Sutrisno., Statistic Yp Yogyakarta. Yayasan Penerbit UGM. 1987.
Hamalik Oemar, Manajemen Belajar Diperguruan Tinggi. (Pendekatan Sistem Kredit Semester). Bandung ; Sinar Baru. 1991.
Hamalik Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta; Bumi Aksara. 2003
Idris dan Jamal, Pengantar Pendidikan I. Jakarta; Grasindo. 1992.
Imron Ali. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta; Dunia pustaka. 1995.
Mardalis. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta.Bumi Aksara.1993.
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam; Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan, Bandung; Nuansa Cendikia. 2003.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan di Perguruan Tinggi. Bandung. Rosda Karya. 2005.
Ndraha Tandziduhu, Manajemen Perguruan Tinggi; Jakarta: Bina Aksara. 1998.
Nurdin Syafrudin, Guru Professional Implementasi Kurikulum. Jakarta. Ciputat Pers. 2002.
Purwanto Ngalim. Psikologi Pendidikan. Bandung. Remaja Rosda Karya. 1997.
Rahman Maman, Pemilihan da n Penilaian Tipe Dosen yang Disukai oleh Mahasiswa. Jakarta. Jurnal Peneliitian Pendidikan, 2000.
Roestiah, Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta . Bina Aksara. 1989.
Santoso dan Tjipto. Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta. Raja Grafindo.2001.
Santoso. Analisis data dengan SPSS. Jakarta. Grafindo.2001.
Soetomo, Dasar- dasar Interaksi Belajar Mengajar. Surabaya. Usaha Nasional. 1993
Sudiyono Anas. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta. Grafindo. 1987.
Sukardi, Metodologi Penelitian. Jakarta Bumi Aksara. 2003.
Surahmad Winarno, Metodologi Pengajaran Nasional, Bandung; Jemnars, 1980.
Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional; Bandung; Remaja Rosda Karya. 2005.
Zuhairini. Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam. Malang. IAIN.1993.
Biodata Singkat Peneliti

Nama : M Mukhlis Fahruddin
Tempat Tanggal Lahir : Lamongan, 20 November 1982
Alamat Asal : Desa Centini Rt 02/08, Laren Lamongan Jawa Timur
Alamat Kost : Jl. Nogorojo Nolobangsan. No. 27. Gowok, Catur Tunggal, Depok, Sleman.
No Tlp/HP : 08563625347

Pengalaman dalam Penelitian:
· Anggota Pneliti di LKP2M (Lembaga Kajian Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa) dan sebagai Kabid LITBANG.
· Anggota peneliti pada Kantor Jaminan Mutu (KJM) UIN Malang.
· Anggota peneliti muda Lemlitbang (Lembaga Penelitian dan Pengembangan) UIN Malang.

Karya Tulis /Hasil Penelitian
· Profil dosen yang ideal menurut mahasiswa (study pada mahasiswa UIN Malang)
· Pola adaptasi PKL kampus (Study PKL sekitar kampus UIN)
· Budaya akademis mahasiswa UIN Malang

info alamat pemberi beasiswa

No Nama lembaga Alamat
1 Dikti Komplek DEPDIKNAS Gedung E lantai 19. Jl. Jendral Sudirman Senayan Jakarta. 1002
2 Yayasan Supersemar Jl. H.R. Rasuna Said Kav 8-9 Jakarta Pusat
3 Mizan Panitia beasiswa mizan Jl. Yodkali. No. 16 Bandung 40124
4 Sampoerna Foundation Plasa Bapindo, Menara Bank Mandiri lantai 18. Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190
5 Yayasan Orbit Kantor Pusat YAAB ORBIT, Gedung The Habibi Center Lantai I. Jl. Kemang Selatan No. 98. Jakarta
6 Epson Scholarship Program PT. Indonesia Epson Industri, EJIP Industri Part Plot 4E Lemah Abang. Bekasi. 17550
7 EXXON Mobil Exxon Mobil Scholarship, PO BOX 10014
8 President University President University Foundation, Menara Batavia lantai 25 Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126. Jakarta
9 PT.Univeler Indonesia Graha Unilever Jl Jend. Gatot Subroto. Kav. 15 Jakarta 12930
10 German Industry Scholarship for Indonesia Kantor DAAD Jakarta Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 Gedung Summitmas I lantai 19 Jakarta
11 PT. Indofood Sukses Makmur Pimpinan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, C/q. Divisi. Publik Relation. Gedung Ariobimo Sentral. Lt. 10. Jl. H.R Rasuna Said X-2 Kav. 3. Jakarta. 12950
12 Bandung Institut for Studies (BIQS) Jl. Anggrek. No. 17. Bandung 40113
13 Singapore Air Line Gedung Inke Maris dan Associates PRC Jl.KH. Abdullah Syafi’I No.28. Jakarta Selatan 12840
14 Yayasan Bina Insan Cita Jl. Prof Lafran Pane Suqutamu, Sukma Jaya Bakti Jaya Depok Jakarta
15 Dompet dhuafa Republika
16 Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhid Www. dpu-online.com
Email: info@dpu-online.com
jl. Gegerkalong Girang. No. 33. Bandung 40153
Tlp. (022) 2014374-2010123

model penelitian gender amina wadud

Amina Wadud adalah seorang akademisi perempuan yang kiprahnya banyak kita kenal di dunia feminis. Reputasinya cukup signifikan dalam dinamika keilmuan dunia, terlebih di dunia keintelektual Islam. Kemunculan pemikiran Amina Wadud di latar belakangi adanya fenomena marjinalisasi peran perempuan dalam kehidupan-ketidakadilan sosial dan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan. Adanya budaya patriarki, struktur sosial masyarakat, kesemuanya itu yang selanjutnya dapat mempengaruhi penafsiran dari ayat-ayat al-Qur’an tentang perempuan, akibatnya terjadilah marjinalisasi perempuan, khususnya di kalangan muslim.
Amina Wadud menawarkan metode untuk pemahaman yang komprehenship dari ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan, menetralisir kesubjektifisan penafsiran dan sekaligus kewaspadaan penafsiran, siapa yang menafsirkan dan bagaimana penafsirannya. Terinpirasi dari metode hermeneutik gerakan ganda (double movement) dan penafsiran tematik Fazlur Rahman, analsis historis dari Fatimah Mernisi, kajian fenomenologinya Laila Ahmad, Martin Buber, Abou El Fadl, dan beberapa pemikir lainnya, Amina Wadud menyajikan metode penafsiran dari al-Qur'an bil al-Qur'an dengan analisa filologi, hermenetik dan beberapa pemetakan pemikiran tafsir disertai dengan kontektualisasi ayat. Wadud menganalisis teks ayat-ayat al-Qur'an, dengan memusatkan pada susunan bahasa al-Qur'an yang bermakna ganda dengan tujuan mengambarkan maksud teks secara komprehensip tentang perempuan. Prinsip umum (universalitas) al-Qur'an, keadilan, kesetaraan martabat manusia menjadi landasan Wadud dalam rangka mendapatkan pandangan hidup yang cocok bagi perempuan modern saat ini.
Wadud memfokuskan kajiannya pada penafsiran ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan, dan beberapa faktor yang menyebabkan marjinalisasi peran dan fungsi perempuan dengan mengunggulkan peran laki-laki dalam segala lini kehidupan. Penelitian ini sangat penting dilakukan sebagai upaya meluruskan kesalahan penafsiran dari ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan yang seharusnya mengandung nilai universal, keadilan sosial serta kesetaraan derajat gender. Penafsiran yang salah berakibat pada marjinalisasi dan pembunuhan potensi kaum perempuan.
Amina Wadud memulai kajiannya dengan mengungkap problem ketimpangan pemaknaan/penafsiran ayat-ayat perempuan dan produk fiqh. Dilanjutkan dengan penjelasan fenomena relasi fungsional laki-laki dan perempuan dengan budaya partiarki yang berpengaruh pada penafsiran. Selanjutnya ia menerangkan teori-teori dalam mengkaji/menganalisis dan memahami sebuah ayat-ayat tentang perempuan, dengan kontek turunnya ayat (histories) yang ada dalam rangka mencari pemahan yang tepat (komprehenship).

Problematika (Kegelisahan Akademik)
Kegelisahan Amina Wadud diawali dari fenomena termarjinalisasinya perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Interpretasi tentang perempuan dalam al-Qur'an yang ditafsirkan oleh pria (mufasir) beserta pengalaman dan latar belakang sosial mereka yang dinilai telah menyudutkan perempuan dalam perannya ditengah publik dan dirasa tidak ada keadilan paradigma, lebih lanjut lagi pada produk fiqh atau syari’ah. Al-Qur'an sebagai pedoman universal, tidak pernah terikat ruang dan waktu, latar belakang daerah ataupun jenis kelamin yang selanjutnya bernilai abadi dan tidak membedakan jenis kelamin, untuk itu Wadud berusaha menghadirkan pandangan ayat-ayat yang netral tentang gender.
Amina wadud ingin membangkitkan peran perempuan dalam kesetaraan dalam relasi gender, dengan berprinsip pada keadilan sosial dan kesetaraan gender. Realitas dalam Islam menunjukan kenapa peran perempuan terbelakang dari pada laki-laki (patriarki). Dia juga ingin menyelamatkan perempuan dari konservatifme Islam. Menurut Amina Wadud banyak hal yang menyebabkan penafsiran miring tentang perempuan; kultur masyarakat, kesalahan paradigma, latar belakang para penafsir yang kebanyakan dari laki-laki, oleh karena itu ayat tentang perempuan hendaklah ditafsirkan oleh perempuan sendiri berdasarkan persepsi, pengalaman dan pemikiran mereka.
Problem selanjutnya bagi Amina Wadud adalah berkaitan dengan model penafsiran dari para mufasir, selanjutnya kepada produk fiqh, term-term dan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan. Banyak ayat-ayat yang ditafsirkan tidak mengandung prinsip ke universalitas Islam dan konsep keadilan/ kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu perhatian Amina Wadud sangat tinggi dalam hal terminologi atau pendefinisian suatu objek.

Pentingnya Topik Penelitian
Topik penelitian ini penting untuk menjelaskan/ meluluskan pemahaman tentang fenomena gender yang terkait dengan perlakuan dan peran perempuan di tengah masyarakat dalam segala aspek kehidupannya. Usaha Aminan Wadud adalah terobosan memecah ketidakadilan penafsiran tentang perempuan. Upaya ini penting untuk menghilangkan ketimpangan relasi gender, laki-laki dengan perempuan dikalangan umat Islam. Ketimpangan inilah yang membelenggu potensi yang luar biasa yang dimiliki perempuan.
Penelitian ini menjadi unik karena Amina Wadud sendiri merasa punya keterbatasan pengertahuan tafsir al-Qur'an yang menyangkut perempuan. Ia menyadari bahwa ketertarikan para intelektual Islam terhadap persoalan perempuan bukan hal yang baru, hanya saja ia berupaya untuk menjawab persoalan tentang perempuan dengan bersumber pada al-Qur'an an sich ternyata nyaris tidak dilakukan oleh intelektual Islam sejak 14 abad yang lalu. Apalagi di era kritik pasca modern saat ini ketika setiap landasan ilmu pengetahuan ditantang untuk bergerak melampaui nilai-nilai tertentu diperlukan suatu pemahaman terhadap politik wacana gender dalam kontek Islam secara global.

Hasil Penelitian Terdahulu
Amiana Wadud menelaah penelitian-penelitian terdahulu, diantaranya; karya-karya Fazlur Rahman, Fatimah Mernisi, Leila Ahmad, Martin Buber, Khaled Abou El Fadl, Majid Fakhry dan mengabil beberapa tokoh yang lainya untuk memperkuat metodologi dalam menganalisis problem ini.
Pertama Fazlur Rahman telah banyak memberikan pengaruh kepada pemikiran Amina Wadud dalam penafsiran, terutama metode penafsiran yang holistik yang menekankan telaah aspek normatif dari ajaran Islam. Teori holistik menawarkan metode pemahaman al-Qur'an yang menyatu (coherent) disebut sebagai metode hermeneutik (hermeneutik theory). Wadud mengadopsi metode Rahman dengan sebutan gerakan ganda (double movement), dan metode tematik ayat yang bertujuan untuk mengurangi subjektifitas penafsir.
Kedua Fatimah Mernisi, yang telah menawarkan pengkajian tentang ayat-ayat al-Qur’an yang lebih difokuskan pada aspek kultur-historis, dari sinilah dianalisa bagaimana kontek ayat tersebut turun dan bagaimana kondisi, kultur masyarakat pada suatu daerah yang selanjutnya akan berbeda penafsirannya dari daerah satu dengan yang lainya, misalnya nalar orang Arab dengan pengaruh budaya yang ada akan berpengaruh pada praktek ritual dalam ibadah (Islam). Tema kajiannya adalah tentang feminisme.
Ketiga Leila Ahmad, menyajikan hal yang hampir sama dengan Fatimah Mernisi, focus perhatian Leila Ahmad pada fenomena kelompok pemahaman muslim, selanjutnya tertarik pada fenomena ritual dan culture masyarakat yang berpengaruh pada perlakuan pada peran perempuan. Ada perbedaan nalar pemahaman keberagamaan dari masing-masing daerah karena latar belakang budayanya, misalnya Islam di Timur Tengah dengan Islam di Barat sangat berbeda penerapannya, hal ini di karenakan adanya interaksi Islam dengan budaya lokal.
Keempat Marten Buber dengan I-Thou dan I-It. Dalam meneliti sebuah agama tidak bisa menggunakan metode ilmu-ilmu alam untuk mendapatkan kebenaran ataupun objektivitas. Ada sistem kepercayaan yang harus dilihat secara menyeluruh (I-Thou), relasi tuhan-individu dan masyarakat adalah suatu sistem yang harus dikaji secara holistik, kajian terhadap agama tidak sekedar terfokus pada simbol, kitab suci, lembaga keagamaan, hal itu tidak akan membawa seorang peneliti kepada pemahaman tentang suatu agama, itulah I-Thou. Tahap I-It di dalam kajian agama hanya menghasilkan kumpulan data mengenai aspek luar dari agama, agama hanya sebagai objek (I-It).
Kelima, Khaled Abou El Fadl, menawarkan konsep outoritas penafsiran (fatwa), dia berpendapat tidak ada yang berhak mengklaim bahwa interpretasinya itulah yang paling benar dan paten tidak bisa dirubah karena merasa ini dari Tuhan, outoritas intepretasi yang paling benar adalah dari Allah, bukan dari para ulama’, penafsir yang seolah-olah itulah dari Tuhan dan itulah Islam.
Keenam, Majid Fakhry dengan teori etiknya. Dia mendasarkan segala permasalahan kepada pesan moral dari al-Qur'an. Walau pendefinisian etika dari masing individu dengan latar belakang budaya akan berbeda, tetapi ada prinsip dasar tentang itu, yaitu kesatuan nilai moral yang terkandung di dalamnya. Prinsip ini bisa kita lihat pada konsep taqwa, amar ma’ruf nahi mungkar, keadilan dan lain sebagainya.

Metode Penelitian/ Kerangka
Metode penelitian yang digunakan Amina Wadud adalah dengan menggunakan pendekatan linguistik-Hermeneutik, dengan analisa filologi atau content analysis secara holistik. Lebih lengkapnya, Wadud menggunakan teori double movement dan pendekatan Tematik dari Fazlur Rahman untuk menjelaskan ayat-ayat tentang perempuan. Selain menggunakan hermeneutik gerakan ganda, Wadud juga menggunakan metode tafsir al-Qur'an bil al-Qur'an untuk menganalisa semua ayat-ayat yang memberikan petunjuk khusus bagi perempuan, baik yang disebutkan secara terpisah ataupun disebutkan bersamaan dengan laki-laki. Ayat-ayat yang ada dianalisis pada; konteknya, di dalam kontek pembahasan topik yang sama dengan al-Qur'an, tatanan bahasa yang sama dari stuktur sintaksis yang digunakan di seluruh bagaian ayat, sikap yang benar adalah yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip universalitas al-Qur'an (Islam).
Wadud menganalisis teks ayat-ayat al-Qur'an, dengan memusatkan pada susunan bahasa al-Qur'an yang bermakna ganda dengan tujuan mengambarkan maksud teks dengan menganalisa ‘prior teks’ (persepsi, keadaan, latar belakang) penginterpretasi tentang perempuan. Sebagaimana telah terjadi pada beberapa ayat al-Qur'an, adanya prior teks justru berakibat pada marjinalisasi terhadap perempuan, seperti pelarangan perempuan menjadi pemimpin, pemaknaan saksi perempuan dua berbanding satu secara tekstual, kewajiban melayani suami tanpa penolakan, dan sebagainya.
Prinsip umum al-Qur'an menjadi landasan Wadud dalam rangka mendapatkan pandangan hidup yang cocok bagi perempuan modern saat ini adalah membangun relasi fungsional antara laki-laki dan perempuan dalam interaksi sosial. Wadud membahas juga mengenai konsep diri manusia dan stuktur budaya dominan dari suatu masyarakat, budaya patriarki sebagai suatu struktur dominan yang sangat berpengaruh terhadap konstruksi relasi gender di masyarakat.
Dalam membangun relasi fungsional dalam kehidupan masyarakat, Wadud mengembangkan konsep diri (potensi individu) demi kemajuan hidup manusia. Kesetaraan individu merupakan kunci dalam mencapai kemajuan tersebut. Hanya saja budaya sebagai struktur dominan justru melahirkan relasi gender yang jauh dari spirit egalitarianisme.
Bagi Wadud ada beberapa aspek penting dalam menentukan relasi gender dalam kehidupan sosial. Yakni pertama, perspektif yang lebih demokratis mengenai hak dan kewajiban individu baik laki-laki ataupun perempuan di dalam masyarakat. Kedua, dalam pembagian peran tersebut hendaknya tidak keluar dari prinsip umum al-Qur'an tentang keadilan sosial, pengahargaan atau martabat manusia, persamaan hak di hadapan Allah, dan keharmonisan dengan alam. Ketiga, relasi gender hendaknya secara gradual turut membentuk etika dan moralitas bagi manusia. Ketiga aspek relasi gender ini menadi prinsip utama sebuah ‘relasi fungsional’ yang tujuannya tidak lain adalah merealisasikan misi penciptaan manusia di dunia, yaitu khalifah fi al-ardi.
Aminan Wadud, memberikan kewaspadaan kita akan problem semantik, tentang term-term yang ada, definisi, atau intepretasi. Selanjutnya dia mempertanyakan siapa yang berhak mempunyai otoritas intepretasi terhadap makna gender?. Abou El Fadl memberikan gambaran bahwa akan beragam arti/definisi dari suatu objek, perlu diperhatikan adanya faktor politik, budaya, latar belakang keluarga, pendidikan dan lain sebagainya yang mempengaruhi seseorang dalam menginterpretasikan suatu objek kajian. Fadl berpendapat tidak ada yang berhak mengklaim bahwa interpretasinya itulah yang paling benar dan paten tidak bisa dirubah karena ini dari Tuhan, outoritas intepretasi yang paling benar adalah dari Allah, bukan dari para ulama’, penafsir yang seolah-olah itulah dari Tuhan dan itulah Islam. Dari sinilah Wadud ingin membongkar paradigma syari’ah dan fiqh yang dinilai menyudutkan perempuan. Wadud optimis semangat universalitas al-Qur'an/Islam dapat merubahnya
Dalam rangka mengeluarkan perempuan dari kekangan endrosentrisme (nilai dominan yang didasarkan pada norma dan cara pandang laki-laki), Wadud melanjutkan pemikiran yang memfokuskan kajian lebih ke aspek kultur, tidak sama antara Islam dengan Arab. Harus bisa dpiisahkan antara budaya Arab dan konsep ajaran Islam, Islam tidak sama dengan Arab. Penafsiran terhadap relasi laki-laki dan perempuan banyak dipengaruhi oleh tradisi masyarakat dan celakanya hal itu dikira bahwa itulah Islam. Islam punya pedoman hidup yang bernilai Universal, jangan melihat Islam secara partikular sesuai dengan nalar masin-masing suku atau bangsa. Laila Ahmad menambahkan dalam pemahaman terhadap Islam, kita harus melihat dan memetakan bagaimana kultur berintraksi dengan agama, yang berakibat pemahaman yang berbeda pula.
Menurut Wadud, Islam adalah pilihan untuk menyerah kepada Allah (engaged surender), kita punya kesadaran untuk mengikutinya, manusia bersifat aktif untuk memilih, mengikutinya atau membangkang atau yang lainnya. Kesadaran untuk mengikuti kehendak (Abdullah), bagaimana kita mengikuti syari’ah (kehendak Tuhan), sedangkan syariah adalah produk penafsiran, maka kita harus hati-hati memahaminya. Outoritas untuk memilih adalah kesadaran penuh diri untuk menjalankan pesan-pesan moral secara universal dalam Islam, dan semuanya berkewajiban untuk itu jika mereka mengakui bahwa mereka adalah Islam.
Semangat kesetaraan menurut Wadud, tercermin pada paradigma Tauhid yaitu martabat laki-laki dan perempuan adalah sama dimata Tuhan. Tauhid membuka prinsip kesetaraan yang harmonis pada gender, tidak ada kepentingan politik di dalamnya. semua berkesempatan menjadi hamba Allah yang menjalankan perintah-Nya, hambanya yang bertaqwa. Ukuran taqwa lebih bersifat astraks, penuh pesan moral, karena tanpa membedakan gender, tidak menggunakan ukuran yang bersifat duniawi, kebangsaan, kekayaan, ataupun pada konteks sejarah kecuali pada aspek kualitas tindakan dan sikap hidup manusia, semua bisa menjadi hamba yang bertaqwa dengan syarat menjalankan perintah Allah dalam segala lini kehidupan. Dalam prakteknya term ini menjadi kacau pada relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki lebih tinggi derajatnya, posisi perempuan selalu dirugikan, kepentingan selalu ada di balik interpretasi.
Semangat gender Wadud, berprinsip pada teori etika, moral dan keadilan. Peran masing-masing individu dalam masyarakat mengindikasikan kelebihan masing-masing dari laki-laki dan perempuan. Prinsip inilah yang diterangkan oleh al-Qur'an sebagai konsekuenbsi dari potensi kebebasan yang dimiliki manusia dalam mengatur kehidupan mereka (khalifah). Khalifah tidak identik dengan kekuasaan laki-laki atas perempuan tetapi khalifah ini lebih diartikan sebagai wali, penganti dalam artian sosok seorang khalifah harus memiliki sifat dan karakter seperti yang di wakilinya, yaitu Tuhan. Khalifah membawa amanah yang mulia, sebagai agen moral, agen perubahan dalam rangka mencari ridho Allah.
Kesimpulan dari tawaran Wadud adalah; kekuatan/ outoritas penafsiran pada term (objek), siapa penafsirnya, dan bagaimana latarbelakangnya. kesalahan penafsiran pada term gender, keadilan, kesetaraan martabat, tauhid, dan khalifah yang harus di kaji ulang. Islam punya prinsip-prinsip univeral tentang moral, keadilan, dan kesetaraan gender. Prinsip ini yang harus diperhatikan.

Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Ruang lingkup penelitian yang dilakukan Amina Wadud adalah berkaitan intepretasi di kalangan umat Islam (khususnya) memandang relasi atau kedudukan perempuan dan laki-laki. Ia menjawab problem yang berkaitan tentang perempuan dengan bersumber pada al-Qur'an dengan menawarkan cara/ metode dan pendekatan dalam memahami sebuah teks (al-Qur'an). Fokus perhatian Wadud adalah otoritas penafsiran pada prinsip feminisme, keadilan gender, ayat-ayat tentang keadilan sosial dan kesederajatan manusia dan beberapa faktor yang menyebabkan marjinalisasi peran perempuan.
Kontribusi dalam Ilmu Keislaman
Kontribusi dari penelitian ini adalah; Pertama sumbangan terhadap pemahaman komprehenship tentang konsep keadilan sosial dan kesetaraan derajat manusia, prinsip dasar Islam, terutama pandangan miring tentang perempuan. Kedua, membangkitkan/mengembangkan potensi dan peran perempuan dalam kehidupan publik. Ketiga, memberikan kerangka teori sebagai alat analisa dalam memahami sebuah ayat, term, teks, dan interpretasi . Dalam hal ini yang menjadi contoh kasus adalah gender.
Logika dan Sistematika Penulisan
Amina Wadud memulai kajiannya dengan mengungkap prolem ketimpangan pemaknaan ayat-ayat perempuan. Dilanjutkan dengan penjelasan fenomena relasi fungsional laki-laki dan perempuan dengan budaya partiarki yang berpengaruh pada penafsiran yang penafsiran tersebut dinilai menyudutkan perempuan dalam objek penelitiannya. Selanjutnya ia menerangkan teori-teori dalam mengkaji dan memahami sebuah ayat, Wadud memulai analisisnya pada analisa semantik, memaparkan beberapa term yang mengandung multi tafsir, dan ambigu. Ketika mengkaji keadilan gender, ia menyelipkan metodologi Fazlur Rahman dan beberapa tokoh lainnya untuk memberikan penafsiran yang holistik tentang keadilan sosial dan kesetaraan martabat manusia. Kemudian ia menganalisis beberapa ayat, dengan kontek yang ada dalam rangka mencari pemahan yang tepat.

Mengembangkan Pemikiran Falsafah Pendidikan Islam

Aktivitas kependidikan Islam di Indonesia pada dasarnya sudah berlangsung dan berkembang sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Hal ini dapat dilihat dari fenomena tumbuh kembangnya program dan praktek pendidikan Islam yang dilaksanakan di Nusantara; Pesantren, Madrasah, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, dan beberapa model pendidikan baik informal maupun nonformal lainnya.
Fenomena tersebut menggaris bawahi adanya pemikiran tentang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia dalam berbagai jenis dan bentuknya. Hanya saja, dikalangan para ahli masih terdapat pendapat-pendapat yang kontroversial, terutama menyangkut kekokohan landasan filosofisnya. Di satu pihak ada yang menyatakan bahwa adanya kegiatan pendidikan Islam, sistem pendidikan Islam yang memiliki ciri-ciri tertentu, menunjukan adanya bangunan filosofis yang kokoh dari program dan praktek pendidikan Islam.
Dalam mengkaji filsafat, permasalahan yang sering muncul adalah kita hanya membahasnya dari aspek sejarah saja, sehingga kajian filsafat selalu ‘datar-datar aja’, tanpa mengambil substansi dari belajar sejarah filsafat. Filsafat juga tidak dijadikan sebagai pisau analisis dalam membedah problem mendasar manusia, sehingga kontribusi filsafat belum bisa dirasakan.
Dalam tulisan ini ingin mengkaji filsafat tidak hanya dari aspek sejarah saja, tetapi mengkaji kontribusi filsafat dalam kerangka pemikiran pendidikan Islam. Topik ini sangat penting untuk dibahas mengingat problem mendasar dalam pendidikan kita adalah ketidaktahuan dan ketidak konsistensian dalam mengarahkan peserta didik kearah dasar tujuan dari pendidikan tersebut. Sehingga sepertinya kita kehilangan orientasi, dan hal itu mengakibatkan ketidak maksimalan dalam proses pendidikan yang selanjutnya berakibat kepada mutu lulusan.

Makna Filsafat dan filsafat pendidikan Islam
Istilah "filsafat" dapat ditinjau dari dua segi, yakni: Segi semantik: kata ‘filsafat’ berasal dari bahasa Arab 'falsafah', yang berasal dari bahasa Yunani, 'philosophia', yang berarti 'philos' artinya cinta, suka, dan 'sophia' artinya pengetahuan, hikmah. Jadi 'philosophia' berarti cinta kepada kebijaksanaan, kearifan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya, setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut 'philosopher', dalam bahasa Arabnya 'failasuf".
Segi praktis: dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti 'alam pikiran' atau 'alam berpikir'. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua berpikir berarti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam, sungguh-sungguh, radikal, sistematis dan rasional Sebuah semboyan mengatakan "setiap manusia adalah filsuf". Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir adalah filsuf. Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Tegasnya: Filsafat adalah hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.
Sedangkan filsafat pendidikan, menurut John Dewey adalah teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan, falsafah pendidikan pada hakekatnya merupakan jawaban dari pertayaan-pertanyaan dalam lapangan pendidikan dan merupakan penerapan suatu analisa filosofis terhadap pendidikan. John Dewey juga memandang bahwa ada hubungan yang erat antara filsafat dengan pendidikan. Oleh karena itu tugas filsafat dan pendidikan seiring yaitu sama-sama memajukan hidup manusia. Ahli filsafat lebih memperhatikan tugas yang berkaitan dengan strategi pembentukan manusia, sedang ahli pendidikan bertugas untuk lebih memperhatikan pada taktik (cara) agar strategi itu terwujud.
Manambahkan hal itu, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, melihat falsafat pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafat dan kaidah falsafah dalam pengalaman manusia yang disebut pendidikan. Secara rinci dikemukakan bahwa falsafat pendidikan merupakan usaha untuk mencari konsep-konsep diantara gejala yang bermaacam-macam meliputi: (1) Proses pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan meyeluruh; (2) Menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan; dan (3) Pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan bidang kehidupan manusia.
Berbagai ahli mencoba merumuskan pengertian filsafat pendidikan Islam, Muzayyin Arifin, misalnya mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep berfikir tentang hakikat kemampuan manusia untuk dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam. Definisi ini memberi kesan bahwa filsafat pendidikan Islam sama dengan filsafat pendidikan pada umumnya. Dalam arti bahwa filsafat Islam mengkaji tentang berbagai masalah manusia sebagai subjek dan objek pendidikan, kurikulum, metode, lingkungan, guru, dan sebagainya.
Perbedaan filsafat pendidikan Islam dengan filsafat pendidikan pada umumnya adalah bahwa di dalam filsafat pendidikan Islam, semua masalah kependidikan tersebut selalu didasarkan pada ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur'an dan al-Hadits. Dengan kata lain bahwa kata Islam yang mengiringi kata falsafat pendidikan ini menjadi sifat, yakni sifat dari filsafat pendidikan tersebut. Dalam hubungan ini Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam bukanlah filsafat pendidikan tanpa batas. Selanjutnya ketika ia mengomentari kata ‘radikal’ yang menjadi salah satu ciri berpikir filsafat mengatakan bahwa pandangan ini keliru. Radikal bukan berarti tanpa batas. Tidak ada di dunia ini disebut tanpa batas, dan bukankah dengan menyatakan bahwa seorang muslim yang telah menyalini isi keimannanya, akan mengetahui dimana batas-batas pikiran (akal) dapat dipergunakan, dan jika ia berfikir, berfilsafat mensyukuri nikmat Allah, berarti ia radikal (konsekuen) dalam batas-batas itu. Menurut Ahmad D Marimba, inilah sifat radikal dari filsafat Islam.
Hakikat dan Tujuan Falsafah Pendidikan Islam
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung kontiniu/berkesinambungan, berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai hayatnya.
Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap sampai ke titik kemampuan optimal. Sementara fungsinya adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan berjalan dengan lancar. Secara garis besarnya pengertian itu mencakup tiga aspek, yaitu: (1) Seperangkat teknik atau cara untuk memberikan pengetahuan, keterampilandan tingkah laku. (2) Seperangkat teori yang maksudnya untuk menjelaskan dan membernarkan penggunaan teknik dan cara-cara tersebut. (3) seperangkat nilai, gagasan atau cita-cita sebagai tujuan yang dijelmakan serta dinyatakan dalam pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku, termasuk jumlah dan pola latihan yang harus diberikan.
Dasar dan tujuan filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya tujuan Islam itu sendiri. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah keislaman dalam berbagai aspek, termasuk filsafat pendidikan. Lebih lengkap kongres se-Dunia ke II tantang pendidikan Islam tahun 1980 di Islamabad, merumuskan bahwa:
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya menacakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, ianajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakn dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yangsempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Pendidikan, Jika dipahami dari pengertiannya maka kita bisa menggolongkan sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri, yaitu ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Riset tersaji dalam bentuk konsep-konsep, maka ilmu pendidikan dapat dibataskan sebagai sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset.
Disini kita akan menentukan objek formal ilmu pendidikan yang maha luas, luas terbatas tetapi juga diartikan sempit. Dalam pengertian maha luas, Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang, bisa berupa pengalaman belajar sepanjang hidup, tidak terbatas pada waktu, tempat, bentuk sekolah, jenis lingkungan dan tidak terbatas pada bentuk kegiatannya. Pengertian kemaha-luasan tersirat pada tujuan pendidikannya.
Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (shooling). Pendidikan bisa diartikan pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap peserta didik agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dengan kata lain pendidikan memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan.
Dalam pengertian luas terbatas memberikan alternatif definisi pendidikan, yaitu dengan melihat kelemahan dari definisi pendidikan maha luas yang tidak tegas menggambarkan batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman-pengalaman belajar sebagai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimanapun dalam lingkungan hidup, baik sekolah maupun di luar sekolah. Selanjutnya kelemahan dalam definisi sempit pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidikan dalam proses pendidikan sehingga proses pendidikan lebih merupakan kegiatan mengajar daripada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan terasing dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak oleh masyarakat. Adapun kekuatanya, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis.
Definisi alternatif adalah definisi dialektis yang memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, sekaligus menghilangkan kelemahan-kselemahannya. Definisi alternatif merupakan definisi luas yang maknanya berisi berbagai macam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah yang sengaja di selenggarakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam hal ini tujuan pendidikan.

Urgensi Bangunan Filsafat Pendidikan Islam
Para ahli telah menyoroti dunia pendidikan yang berkembang saat ini, baik dalam pendidikan Islam pada khususnya mauapun pendidikan pada umumnya, bahwa pelaksanaan pendidikan tersebut kurang bertolak dari atau belum dibangun oleh landasan filosofis yang kokoh, sehingga berimplikasi pada kekaburan dan ketidakjelasan arah dan jalannya pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Kegelisahan yang dihadapai oleh Abdurrahman misalnya, yang dikutib dari Muhaimin, mengemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam selama ini berjalan melalui cara dialektis metodis seperti halnya pengejaran umum, dan lebih didasarkan pada basis pedagogis umum yang berasal dari filsafat penelitian model Barat, sehingga lebih menekankan pada “transisi pengetahuan agama”. Untuk menemukan pedagogis Islam diperlukan lebih dahulu rumusan filsafat pendidikan Islam yang kokoh.
Para ahli di bidang pendidikan telah meneliti secara teoritis mengenai kegunaan filsafat Islam. Misalnya Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany yang dikutip oleh Abudin Nata, mengemukakan tiga manfaat dari mempelajari filsafat pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut;
Filsafat pendidikan dapat menolong para perancang pendidikan dan orang-orang yang melakukannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan.
Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh.
Filsafat pendidikan Islam akan mendorong dalam memberikan pendalaman pikiran bagi faktor-faktor spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik di negara kita.

Lebih lanjut Muzayyin Arifin menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan akan bertugas sebagai;
Mamberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam
Melakukan kritik dan koreksi terhadapa proses pelaksanaan tersebut,
Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.

Berdasarkan pada kutipan di atas timbul kesan bahwa kegunaan dan fungsi filsafat pendidikan Islam ternyata amat strategis. Ia setidaknya menjadi acuan dalam memecahkan berbagai persoalan dalam pendidikan. Filsafat akan membantu mencari akar dari setiap permasalahan pendidikan. Dengan berdasarkan pada filsafat pendidikan ini setiap masalahn pendidikan akan dapat dipecahkan secara komprehensip, integrated, dan tidak partial, tambang sulam atau sepotong-potong.

Membangun Tradisi Keilmuan Pendidikan Islam
Jika kita perhatikan masa kejayaan Islam, tentunya hal yang menarik kita perhatikan adalah tradisi keilmuan masyarakat Islam pada waktu itu. Kesadaran akan ilmu dan kecintaan akan ilmu sangat tinggi, tradisi yang berkembang pada waktu itu adalah tradisi membaca, menulis, berdiskusi, keterbukaan/kebebasan berfikir, penelitian serta pengabdian mereka akan keilmuan yang meraka kuasai.
Tradisi itu terlihat dari; kecintaan mereka akan buku-buku yang hal itu dibarengi dengan adanya perpustakaan-perpustakaan baik atas nama pribadi yang diperuntukkan kepada khalayak umum atau yang disponsori oleh khalifah, para ulama biasanya open hause bagi siapa aja yang mau datang kerumahnya untuk membaca, kedudukan meraka juga dimata masyarakat sangat mulia. Sedemikian cintanya masyarakat akan ilmu sampai-sampai khalifah pada waktu itu untuk merebut hati masyarakat harus memberi perhatian kepada pengembangan ilmu. Kebebasan berpikir yang tinggi memicu tradisi berdiskusi dan berdebat, meraka menjadikan perpustakaan dan masjid sebagai tempat bertemu untuk berdiskusi. kebutuhan untuk berkarya, sehingga kemandekan pemikiran bisa diatasi.
Tradisi keilmuan ini juga telah berkembang di tradisi keilmuan barat; motivasi mereka sangat tinggi untuk mencari ilmu, tradisi membaca dan berdiskusi tinggi, tradisi meneliti yang tinggi, keterbukaan berfikir dan kebutuhan untuk berkarya juga sangat tinggi. Teknologi dan informasi kebanyakan dikuasai oleh barat, banyak temuan dan peraih nobel pengetahuan bukan dari kalangan Islam. Inilah menurut penulis kemajuan barat dan Islam abbasiyah dalam hal ilmu pengetahuan yang perlu kita kembangkan dalam rangka kemajuan dibidang pendidikan Islam. Inilah yang harus kita lakukan untuk mengejar ketertinggalan. Kita harus membangun tradisi keilmuan yang kondusif dalam lingkungan masyarakat akademis. Menciptakan tradisi membaca, tradisi menulis, berdiskusi, meneliti, keberanian untuk berfikir kreatif dan terbangunnya kebutuhan akan berprestasi dan berkarya.
Probem pendidikan Islam adalah problem sistemik, kita perlu melibatkan berbagai pihak untuk bisa lepas dari keterpurukan. Mulai dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan besarbagi sistem pendidikan nasional dan sebagai pengayom pelaksanaannya, lembaga pendidikan Islam, pendidik, peserta didik sampai kepada orang tua pendidik (anak didik) .
Tradisi atau iklim akademis yang kondusif perlu didukung oleh berbagai pihak dari mulai kebijakan pemerintah yang mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, fasilitas bisa berupa sarana praktikum, buku dan gedung yang kondusif untuk sarana belajar dan akses pendidikan untuk warga miskin. Pemerintah harus cermat dalam menentukan anggaran pendidikan serta mengawalnya, sehingga tidak ada penyelewengwan anggaran pendidikan yang hal itu memperngaruhi pelaksanaan program pendidikan.
Bagi lembaga sekolah dan pendidik harus mampu memberikan kebijakan dalam rangka membentuk tradisi intelektul (membaca, menulis, meneliti dan berdikusi serta berkarya) di kampus atau disekolah, misalnya dengan mengadakan lomba karya tulis ilmiah, lomba penelitian, lomba debat, memberikan motivasi untuk membaca, menggunakan metode dan media yang bisa mengembangkan daya pikir, kreatifitas, membuat program-program lainya untuk pengembangan diri dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar.
Bagi orang tua membantu menciptakan suasana akademis dirumah, dengan mengarahkan meraka untuk belajar dan selalu memotivasi meraka untuk maju. Orang tua juga berkewajiban mengawasi prilaku anak didik, orang tua juga harus mengetahui program sekolah, sehingga kegiatan sekolah terbantu oleh orang tua ketika mereka berada diluar sekolah. Antara sekolah (lembaga Pendidikan Islam), guru (pendidik) dan orang tua anak didik harus saling komunikasi; Sekolah mengetahui kebutuhan masyarakat dan masyarakat mengetahui kebutuhan sekolah, mengetahui problem anak didik dan sebagainya. Hal ini memungkinan untuk mengetahui dan selanjutnya membicarkan problem-prolem pendidikan yang sedang terjadi, sehingga ditemukan solusi yang tepat untuk berbagai pihak
Pengembangan tradisi-tradisi keintelektualan seperti diatas harus dikembangkan mulai dari pendidikan dasar. Jika tradisi tersebut tidak dikembangkan dari pendidkan dasar, maka pendidik akan kesulitan menciptakan tradisi keilmuan untuk mereka, sehingga penciptaan tradisi itu selalu terlambat untuk diterapkan.

Learning Society; Upaya Memberdayakan Pendidikan Masyarakat.
Keprihatikan bangsa ini yang dilanda krisis multidimensi dalam berbagai aspek kehidupan menuntut peran pendidikan Islam sebagai benteng sekaligus mencetak generasi penerus untuk memperbaiki kondisi yang ada. Menjadi sangat wajar jika beban dari krisis ini seluruhnya dibebankan kepada pendidikan. Baiknya suatu bangsa bisa dilihat dari baiknya pendidikannya, majunya suatu bangsa juga dipengaruhi dari pendidikannya.
Persepsi masyarakat terhadap sekolah mewakili kondisi yang ada dalam masyrakat/negara. Kenyataan ini, misalnya, telah pula mendapat perhatian para filosof sejak zaman Plato dan Aristoteles, sebagaimana diungkapkan bahwa ‘as is the state, so is the shool’ (sebagaimana negara, seperti itulah sekolah), atau ‘what you want in the state, you put into school’ (apa yang anda inginkan dalam negara, harus anda masukkan dalam sekolah). Hal ini menunjukan, bahwa keberhasilan dari proses pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh pihak sekolah saja, tetapi peran keluarga dan masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Berangkat dari hal inilah maka perlu diperhatikan lingkungan di luar sekolah, baik secara formal maupun non formal, bahkan informasi sekaligus. Harus ada upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, yang mampu mengembangkan potensi masyarakat guna mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati bersama.
Pengembangan pendidikan di Indonesia, hendaknya dilihat sebagai suatu proses kelangsungan peradaban bangsa, maka faktor-faktor psiko sosial budaya perlu diikutsertakan dalam merancang pendidikan, dan perlu diciptakan situasi yang kondusif dalam pembelajaran. Tranformasi sosial psikologis dan budaya adalah suatu keniscayaan yang dihadapai bangsa ini, tetapi hal itu bisa dikendalaikan, khususnya dalam sektor pendidikan. Transformasi ini memunculkan tatanan baru dalam masyarakat, untuk itu perlu pendekatan sejenis sosial and culture engenering yang mampu mengendalaikan perubahan dan pergeseran ke arah yang diinginkan.
Dalam upaya menciptakan situasi kondusif bagi keberhasilan belajar hanya dapat terjadi bila seluruh masyarakat kita menuju masyarakat learning society. Artinya, proses mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 hendaknya diselenggarakan melalui tiga jalur institusi pendidikan, yaitu; (1) lingkungan atau jalur sekolah dan jalur luar sekolah, (2) dilaksanakan oleh berbagi pihak termasuk kerjasama masyarakat dengan pemerintah. (3) merupakan kegiatan yang tidak terputus-putus higga dapat disebut sebagai pendidikan seumur hidup (life long education). Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masyarakat belajar adalah dengan memberdayakan keluarga agar menjadi keluarga yang gemar belajar. Dalam memberdayakan pendidikan keluarga, relevan untuk ditampilakan beberapa fungsi keluarga, yaitu: (a) fungsi keagamaan, (b) fungsi cinta kasih, (c) fungsi reproduksi, (d) fungsi ekonomi, (e) fungsi pembudayaan, (f) fungsi perlindungan, (g) fungsi pendidikan dan sosial, dan (h) fungsi pelestarian lingkungan.
Disamping memberdayakan pendidikan keluarga, upaya mewujudkan learning society adalah dengan menciptakan partisipasi masyarakat, mewujudkan pendidikan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Dengan pendekatan demikian diharapkan akan mempertebal rasa self of belonging yang akhirnya tumbuhnya rasa tanggung jawab atas kondisi yang ada. Sehingga dengan learning society diharapkan akan terwujud masyarakat madani (civil society), hal ini sekaligus sebagai alternatif dalam mengatasi masalah yang melanda negara ini.
Semoga. Allahu a’lam bi showab

Daftar Pustaka

Arifin M. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta. Bumi Aksara. 1994.
Jalaluddin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam; Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. Jakarta. Raja Grafindo Persada. 1999.
Mudyahardjo Redja. Filsafat Pendidikan; Suatu Pengantar. Bandung. Remaja Rosda Karya. 2002.
Muhaimain, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2003
Nata Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam (I). Jakarta. Logos Wacana Ilmu. 1997.
Nizar Samsul. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta. Ciputat Pres. 2002
Rapar Jan Hendrik. Pengantar Filsafat (Terj). Yogyakarta. Kanisius. 1996.